Komorang sudah tau mi kah? Kalau Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus
Suprijanto menyebutkan jika RUU Redenominasi Mata Uang bisa dibahas pada
masa sidang DPR RI Januari hingga Juni dan diketok pada 2013, nantinya
mulai 2014 pihaknya siap mengedarkan mata uang redenominasi dan mata
uang lama sekaligus.
"Kalau misalnya disetujui 2013, 2011-2013 persiapan, 2022 tuntasnya. Tahun 2014-2018 masa transisi, 6 bulan sebelum 2014 harus ada dual price tag-nya sudah mulai dan uang yang diedarkan yang lama dan baru beredar bersama-sama. Uang barunya sama gambar tapi ada kata-kata baru," ujar Agus di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Agus menyebutkan uang baru yang beredar memiliki nominasi terbesar Rp 100 untuk menggantikan Rp 100.000 dan terkecil adalah Rp 1 sen menggantikan Rp 10,-.
"Jadi nanti ada Rp 100 baru untuk Rp 100.000, Rp 50 baru untuk Rp 50.000, Rp 20 untuk Rp 20.000, Rp 10 untuk Rp 10.000, Rp 5 untuk Rp 5.000, Rp 2 untuk Rp 2.000, Rp 1 berbentuk logam untuk Rp 1.000. Kemudian Rp 50 sen untuk Rp 500, Rp 20 sen untuk Rp 200, Rp 10 sen untuk Rp 100, dan Rp 1 sen untuk Rp 10. Nanti uangnya gambarnya sama, cuma tulisan angkanya yang berberda," jelasnya.
Agus menekankan pada tahun 2014-2018 baik uang lama dan uang baru akan beredar bersama-sama, tetapi ketika masuk tahun 2019, semua uang lama ditarik digantikan uang baru yang gambarnya sudah sangat berbeda dengan uang lama.
"Nanti tahun 2019 yang lama benar-benar habis, sama sekali yang lama tidak ada, keluar yang baru dan beda gambarnya," tandasnya.
"Kalau misalnya disetujui 2013, 2011-2013 persiapan, 2022 tuntasnya. Tahun 2014-2018 masa transisi, 6 bulan sebelum 2014 harus ada dual price tag-nya sudah mulai dan uang yang diedarkan yang lama dan baru beredar bersama-sama. Uang barunya sama gambar tapi ada kata-kata baru," ujar Agus di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Agus menyebutkan uang baru yang beredar memiliki nominasi terbesar Rp 100 untuk menggantikan Rp 100.000 dan terkecil adalah Rp 1 sen menggantikan Rp 10,-.
"Jadi nanti ada Rp 100 baru untuk Rp 100.000, Rp 50 baru untuk Rp 50.000, Rp 20 untuk Rp 20.000, Rp 10 untuk Rp 10.000, Rp 5 untuk Rp 5.000, Rp 2 untuk Rp 2.000, Rp 1 berbentuk logam untuk Rp 1.000. Kemudian Rp 50 sen untuk Rp 500, Rp 20 sen untuk Rp 200, Rp 10 sen untuk Rp 100, dan Rp 1 sen untuk Rp 10. Nanti uangnya gambarnya sama, cuma tulisan angkanya yang berberda," jelasnya.
Agus menekankan pada tahun 2014-2018 baik uang lama dan uang baru akan beredar bersama-sama, tetapi ketika masuk tahun 2019, semua uang lama ditarik digantikan uang baru yang gambarnya sudah sangat berbeda dengan uang lama.
"Nanti tahun 2019 yang lama benar-benar habis, sama sekali yang lama tidak ada, keluar yang baru dan beda gambarnya," tandasnya.
Dalam ilustrasi mata uang rupiah redenominasi yang disampaikan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (23/1/2013), terdapat dua mata
uang rupiah dengan desain baru yang nantinya siap digunakan.
Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nol-nya yang dikurangi.
Jika memang telah dipastikan 3 angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan 3 angka nolnya. Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.
Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun warna dasar masih akan sama agar tidak membingungkan masyarakat.
Seperti diketahui, penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah atau redenominasi, hari ini mulai diperkenalkan ke publik.
Acara yang bertajuk Kick Off Konsultasi Publik Perubahan harga rupiah "Redenominasi bukan Sanering" dibuka oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Turut menjadi pembicara adalah Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.
Terlihat sebagai undangan, acara ini dihadiri oleh Asosiasi perbankan, pengamat Ekonomi, perwakilan dari berbagai kementerian, Setwapres, BUMN, dan perusahaan swasta.
RUU Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas DPR tahun ini. Jika disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru hasil redenominasi, sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat. Setelah itu secara perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata uang rupiah lama akan hilang di masyarakat. (mamat bqcot )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar