Pengertian Film
Ilustrasi Pita Film |
Secara harfiah, film (sinema) adalah cinematographie yang berasal dari kata cinema (gerak), tho atau phytos (cahaya), dan graphie atau grhap
(tulisan, gambar, citra). Jadi pengertiannya adalah melukis gerak
dengan cahaya. Agar dapat melukis gerak dengan cahaya, harus menggunakan
alat khusus, yang biasa disebut kamera.
Film sebagai karya seni sering diartikan hasil cipta karya seni yang
memiliki kelengkapan dari beberapa unsur seni untuk memenuhi kebutuhan
yang sifatnya spiritual. Dalam hal ini unsur seni yang terdapat dan
menunjang sebuah karya fim adalah: seni rupa, seni fotografi, seni
arsitektur, seni tari, seni puisi sastra, seni teater, seni musik.
Kemudian ditambah lagi dengan seni pantomin dan novel. Kesemuannya
merupakan pemahaman dari sebuah karya film yang terpadu dan biasa kita
lihat.
Sejarah Film
Film sendiri pertama kali diciptakan pada tahun 1805 oleh Lumiere
Brothers. Kemudian pada tahun 1899 George Melies mulai menampilkan film
dengan gaya editing yang berjudul Trip To The Moon. Pada tahun 1902,
Edwin Peter membuat film yang berjudul Life Of In American Fireman.
Di Indonesia sendiri, film mencapai kejayaannya pada era 70-an sampai
80-an atau tepatnya sebelum masuknya Broadcast-Broadcast TV pada tahun
1988 (RCTI). Masyarakat sangat apresiatif dalam menanggapi film-film
yang ada di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan bobot dari film tersebut
yang memang dapat memenuhi kebutuhan psikologi dan spiritual dari
masyarakat Indonesia.
Di Indonesia, bioskop pertama kali muncul di Batavia (Jakarta), tepatnya
di Tanah Abang Kebonjae, pada 5 Desember 1900. Namun, kehadiran bioskop
ini tidak dapat dikatakan sebagai tonggak awal sejarah film Indonesia.
Alasannya, film-filmnya saat itu masih impor dari luar negeri. Film
cerita pertama yang diproduksi di Indonesia, tepatnya di Bandung, baru
ada pada tahun 1926. Film ini berjudul Loetoeng Kasaroeng. Film ini bisa
dikatakan sebagai acuan tonggak sejarah perfilman Indonesia. Kesuksesan
produksi film tersebut tidak terlepas dari keterlibatan bupati Bandung,
Wiranatakusumah V di dalamnya.
Unsur-Unsur dalam Film
Film merupakan hasil karya bersama atau hasil kerja kolektif. Dengan
kata lain, proses pembuatan film pasti melibatkan kerja sejumlah unsur
atau profesi. Unsur-unsur yang dominan di dalam proses pembuatan film
antaralain: produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera
(kameramen), penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata
suara, aktor-aktris (bintang film).
1. Produser
Unsur paling utama (tertinggi) dalam suatu tim kerja produksi atau
pembuatan film adalah produser. Karena produserlah yang menyandang atau
mempersiapkan dana yang dipergunakan untuk pembiayaan produksi film.
Produser merupakan pihak yang bertanggungjawab terhadap berbagai hal
yang diperlukan dalam proses pembuatan film. Selain dana, ide atau
gagasan, produser juga harus menyediakan naskah yang akan difilmkan,
serta sejumlah hal lainnya yang diperlukan dalam kaitan proses produksi
film.
2. Sutradara
Sutradara merupakan pihak atau orang yang paling bertanggungjawab
terhadap proses pembuatan film di luar hal-hal yang berkaitan dengan
dana dan properti lainnya. Karena itu biasanya sutradara menempati
posisi sebagai “orang penting kedua” di dalam suatu tim kerja produksi
film. Di dalam proses pembuatan film, sutradara bertugas mengarahkan
seluruh alur dan proses pemindahan suatu cerita atau informasi dari
naskah skenario ke dalam aktivitas produksi.
3. Penulis Skenario
Skenario film adalah naskah cerita film yang ditulis dengan berpegang
pada standar atau aturan-aturan tertentu. Skenario atau naskah cerita
film itu ditulis dengan tekanan yang lebih mengutamakan visualisasi dari
sebuah situasi atau peristiwa melalui adegan demi adegan yang jelas
pengungkapannya. Jadi, penulis skenario film adalah seseorang yang
menulis naskah cerita yang akan difilmkan. Naskah skenario yang ditulis
penulis skenario itulah yang kemudian digarap atau diwujudkan sutradara
menjadi sebuah karya film.
4. Penata Kamera (Kameramen)
Penata kamera atau popular juga dengan sebutan kameramen adalah
seseorang yang bertanggungjawab dalam proses perekaman (pengambilan)
gambar di dalam kerja pembuatan film. Karena itu, seorang penata kamera
atau kameramen dituntut untuk mampu menghadirkan cerita yang menarik,
mempesona dan menyentuh emosi penonton melalui gambar demi gambar yang
direkamnya di dalam kamera. Di dalam tim kerja produksi film, penata
kemera memimpin departemen kamera.
5. Penata Artistik
Penata artistik (art director) adalah seseorang yang bertugas untuk
menampilkan cita rasa artistik pada sebuah film yang diproduksi. Sebelum
suatu cerita divisualisasikan ke dalam film, penata artistik setelah
terlebih dulu mendapat penjelasan dari sutradara untuk membuat gambaran
kasar adegan demi adegan di dalam sketsa, baik secara hitam putih maupun
berwarna. Tugas seorang penata artistik di antaranya menyediakan
sejumlah sarana seperti lingkungan kejadian, tata rias, tata pakaian,
perlengkapan-perlengkapan yang akan digunakan para pelaku (pemeran) film
dan lainnya.
6. Penata Musik
Penata musik adalah seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab
sepenuhnya terhadap pengisian suara musik tersebut. Seorang penata musik
dituntut tidak hanya sekadar menguasai musik, tetapi juga harus
memiliki kemampuan atau kepekaan dalam mencerna cerita atau pesan yang
disampaikan oleh film.
7. Editor
Baik atau tidaknya sebuah film yang diproduksi akhirnya akan ditentukan
pula oleh seorang editor yang bertugas mengedit gambar demi gambar dalam
film tersebut. Jadi, editor adalah seseorang yang bertugas atau
bertanggungjawab dalam proses pengeditan gambar.
8. Pengisi dan Penata Suara
Pengisi suara adalah seseorang yang bertugas mengisi suara pemeran atau
pemain film. Jadi, tidak semua pemeran film menggunakan suaranya sendiri
dalam berdialog di film. Penata suara adalah seseorang atau pihak yang
bertanggungjawab dalam menentukan baik atau tidaknya hasil suara yang
terekam dalam sebuah film. Di dalam tim kerja produksi film, penata
suara bertanggungjawab memimpin departemen suara.
9. Bintang Film (Pemeran)
Bintang film atau pemeran film dan biasa juga disebut aktor dan aktris
adalah mereka yang memerankan atau membintangi sebuah film yang
diproduksi dengan memerankan tokoh-tokoh yang ada di dalam cerita film
tersebut sesuai skenario yang ada. Keberhasilan sebuah film tidak bisa
lepas dari keberhasilan para aktor dan aktris dalam memerankan
tokoh-tokoh yang diperankan sesuai dengan tuntutan skenario (cerita
film), terutama dalam menampilkan watak dan karakter tokoh-tokohnya.
Pemeran dalam sebuah film terbagi atas dua, yaitu pemeran utama (tokoh
utama) dan pemeran pembantu (piguran).
Sumber : http://www.kajianpustaka.com/2012/10/pengertian-sejarah-dan-unsur-unsur-film.html
Sumber : http://www.kajianpustaka.com/2012/10/pengertian-sejarah-dan-unsur-unsur-film.html